Website Resmi Dinas Sosial Pematangsiantar



Berita

Advokasi Kebijakan Pendampingan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender(PUG)

Admin Dinsos 15 Sep 2025, 13:52:25 WIB
Advokasi Kebijakan Pendampingan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender(PUG)

PEMBANGUNAN YANG RESPONSIF GENDER,
merupakan kunci terciptanya keadilan dan kesetaraan bagi seluruh masyarakat. Melalui pendekatan ini, setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan memperhatikan kebutuhan, peran, serta kontribusi baik laki-laki maupun perempuan dan juga kelompok rentan lainnya.
Inspektorat Kota Pematangsiantar memiliki peran strategis dalam memastikan prinsip responsif gender benar-benar diimplementasikan. Fungsi pengawasan yang dijalankan Inspektorat tidak hanya menilai kepatuhan, tetapi juga mengawal agar setiap perangkat daerah mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyelenggaraan PUG dengan tema “Peran Strategis Inspektorat dalam Implementasi PUG” menjadi wadah penting untuk memperkuat kapasitas, komitmen, serta strategi pengawasan yang responsif gender.
Kegiatan ini diisi oleh Pakar Gender Sumatera Utara yakni Ibu Drs. Hj. Marhamah, M.Si. Dihadiri oleh Ibu Heppi Oikumenis Daely selaku Staf Ahli Pemerintahan, Plt Kadis Sosial P3A, Drs. Risbon Sinaga, MM dan Inspektur Kota Pematangsiantar, Heri Okstarizal, SH.
Melalui kegiatan ini diharapkan pembangunan di kota Pematangsiantar inklusi, adil dan memberi manfaat besar bagi warga Kota Pematangsiantar.


Komentar

Tuliskan Komentar Anda!