Monitoring dan Penertiban Gelandangan dan pengemis (Gepeng)

Tim Monitoring/Razia Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Kota Pematangsiantar melakukan Penertiban Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) tanpada hari jumat 02 Mei 2025, di awali dari Tanah Lapang Adam Malik tim menemukan beberapa orang gelandangan dan pengemis (Gepeng) yg bekerja sebagai pemulung dan tukang jahit sepatu. tim menemukan mereka tidak menjaga kebersihan lapangan tersebut, sampah-sampah pun berserakan, Tim menyuruh dan Menghimbau mereka untuk membersihkan tempat tersebut. Tim memberikan bimbingan dan pembinaan kepada gelandangan dan pengemis (gepeng)agar menjaga kebersihan di lokasi tersebut.
Selanjutnya Tim melakukan razia ke sekitaran jalan sutomo Kota Pematangsiantar, dijalan sutomo tepatnya depan toko roti ganda , tim mendapati seorang Tuna Netra yang sedang meminta-minta didepan toko roti ganda bernama Roy Sinambela yang berasal dari Dolok Sanggul, kemudian tim mendapat informasi bahwa Bapak Roy tersebut Kost di daerah belakang suzuya dgn biaya kost sebesar Rp 15.000 perhari, Kemudian Tim langsung mengecek ke tempat kost tersebut, dan pada hari itu juga Tim membawa bapak Roy Sinambela ke Kantor Dinas Sosial, dan Tim pun langsung mengantarkan bapak tersebut ke Loket dan dititipkan ke Bus untuk diantar ke Keluarganya ke alamat yang sudah diberi tahu oleh bapak tersebut, dan biaya busnya pun di tanggung oleh Dinas Sosial P3A.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!