MUSYAWARAH KELURAHAN TENTANG PEMUTAKHIRAN KELAYAKAN KPM DAN PENGUSULAN BANTUAN SOSIAL PKH DAN BPNT

Musyawarah Kelurahan (Muskel) Hari Selasa, 27 Mei 2025, Kelurahan Banjar Siantar Barat, Kelurahan Baru Siantar Utara, Kelurahan Tomuan Siantar Timur, Kelurahan Suka Raja Kecamatan Siantar Marihat, Kelurahan Naga Pitu Siantar Martoba,
1. Musyawarah Kelurahan (Muskel) di Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat
2. Musyawarah Kelurahan (Muskel) di Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara
3. Musyawarah Kelurahan (Muskel) di Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur
4. Musyawarah Kelurahan (Muskel) di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat
5. Musyawarah Kelurahan (Muskel) di Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba
Dinas Sosial P3A sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama
dari seluruh Pihak — Lurah, Banbinsa/Babinkamtibmas, RT/RW, Tokoh Masyarakat,
serta Pendamping Sosial — agar Proses ini Berjalan dengan Baik dan Menghasilkan
Data Yang Valid, Akurat, dan Adil.
Keputusan tertinggi ada di Musyawarah Kelurahan. Ketua RT
memiliki peran yang sangat penting karena RT lah yang paling paham, paling
mengenal warganya. Untuk itu diminta agar RT pro aktif, dan serius, jujur dan
pakai hati tidak like and dislike untuk menentukan siapa yang layak dan tidak
layak.
Jika ada penidaklayakan itu adalah bentuk keberhasilan,
yaitu saat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah dianggap mampu dan mandiri
sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial. Ini adalah pencapaian yang
patut kita syukuri dan apresiasi. Sementara itu, pengusulan KPM baru harus
dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan kondisi riil di
lapangan. Dalam menentukan KPM jangan ada suka dan tidak suka. Bansos bukan
warisan turun temurun, kemiskinan bukan untuk diwariskan dan dipertahankan.
Hasil dari muskel ini paling lambat di terima akhir bulan
mei 2025, terdiri dari berita acara, daftar hadir dan BNBA KPM dengan
keterangan layak, tidak layak, meninggal, pindah ke luar kota. Hasil Muskel ini
akan segera ditindak lanjuti, Dinas Sosial P3A akan mengundang Camat, Lurah dan
operator Kelurahan untuk menginput hasil Muskel ke DTKS.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!