Website Resmi Dinas Sosial Pematangsiantar



Berita

MUSYAWARAH KELURAHAN TENTANG PEMUTAKHIRAN KELAYAKAN KPM DAN PENGUSULAN BANTUAN SOSIAL PKH DAN BPNT

Admin Dinsos 28 Mei 2025, 15:59:06 WIB
MUSYAWARAH KELURAHAN TENTANG PEMUTAKHIRAN KELAYAKAN KPM DAN PENGUSULAN BANTUAN SOSIAL PKH DAN BPNT

Musyawarah Kelurahan (Muskel) Hari Selasa, 27 Mei 2025, Kelurahan Banjar Siantar Barat, Kelurahan Baru Siantar Utara, Kelurahan Tomuan Siantar Timur, Kelurahan Suka Raja Kecamatan Siantar Marihat, Kelurahan Naga Pitu Siantar Martoba,

1. Musyawarah Kelurahan (Muskel) di Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat



2. Musyawarah Kelurahan (Muskel) di Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara



3. Musyawarah Kelurahan (Muskel) di Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur



4. Musyawarah Kelurahan (Muskel) di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat



5. Musyawarah Kelurahan (Muskel) di Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba



Dinas Sosial P3A sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh Pihak — Lurah, Banbinsa/Babinkamtibmas, RT/RW, Tokoh Masyarakat, serta Pendamping Sosial — agar Proses ini Berjalan dengan Baik dan Menghasilkan Data Yang Valid, Akurat, dan Adil.

Keputusan tertinggi ada di Musyawarah Kelurahan. Ketua RT memiliki peran yang sangat penting karena RT lah yang paling paham, paling mengenal warganya. Untuk itu diminta agar RT pro aktif, dan serius, jujur dan pakai hati tidak like and dislike untuk menentukan siapa yang layak dan tidak layak.

Jika ada penidaklayakan itu adalah bentuk keberhasilan, yaitu saat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah dianggap mampu dan mandiri sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial. Ini adalah pencapaian yang patut kita syukuri dan apresiasi. Sementara itu, pengusulan KPM baru harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Dalam menentukan KPM jangan ada suka dan tidak suka. Bansos bukan warisan turun temurun, kemiskinan bukan untuk diwariskan dan dipertahankan.

Hasil dari muskel ini paling lambat di terima akhir bulan mei 2025, terdiri dari berita acara, daftar hadir dan BNBA KPM dengan keterangan layak, tidak layak, meninggal, pindah ke luar kota. Hasil Muskel ini akan segera ditindak lanjuti, Dinas Sosial P3A akan mengundang Camat, Lurah dan operator Kelurahan untuk menginput hasil Muskel ke DTKS.



Komentar

Tuliskan Komentar Anda!