Razia Pekat

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pematangsiantar melaksanakan Razia Pekat bersama Polisi Militer, Polres , Sat Pol PP, Dalam rangka mendukung dan meningkatKan Kesucian Bulan Ramadan di Kota Pematangsiantar pada tanggal 4 -6 Maret 2026 terhadap Hotel Hotel, Wisma, Penginapan, Kos Kosan, Gest House, Cafe- Cafe, Tempat Hiburan dan Lain Lain.
Dalam razia tersebut terjaring 16 Orang, dan 1 Orang Usia di bawah umur dan diberikan Bimbingan Sosial oleh Dinas Sosial melalui Peksos, Pensos, TKSK, Jafung, Pelaksana, Kabid Rehsos dan Dayasos juga oleh Kadis Sosial P3A. Melalui Surat Pernyataan utk tdk mengulangi Perbuatan Kesalahan dan penyesalan, semua Mereka ada keluarga, dan penjamin yg bisa dipercaya dengan menunjukkan identitas dan hubungan Kekeluargaan, KK dan KTP, Semoga Kota Pematangsiantar semakin Tertib, Nyaman dan semakin di rindukan oleh semua masyarakat Kota Pematangsiantar dan dari luar Kota Pematangsiantar.

.jpg)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!